Tupoksi Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan
KEPALA SUBBAGIAN PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN, Bertugas :
- Melaksanakan Penyiapan Bahan Pelaksanaan Perencanaan, Program, dan Anggaran;
 - Pengelolaan Teknologi Informasi dan Statistik;
 - Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi dan Dokumentasi serta Pelaporan.
 
Staf Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Bertugas :
- Melaksanakan penyiapan dokumen usulan perencanaan RKAKL Tahun Anggaran 2025;
 - Melaksanakan pembuatan Term Of Reference (TOR) dan Rincian Anggaran Biaya (RAB);
 - Melaksanakan penyiapan Dokumen Pengusulan Revisi DIPA dan POK;
 - Melaksanakan penyiapan Dokumen DIPA dan RKAKL Tahun Berjalan;
 - Melaksanakan tugas sinkronisasi data setiap hari kerja terhadap aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ke server SIPP Mahkamah Agung RI dan ke server Pengadilan Tinggi Denpasar;
 - Melaksanakan tugas backup data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan backup aplikasi;
 - Melaksanakan tugas update data/informasi pada Website dan Media Sosial (Instagram dan Facebook) tiap kegiatan Pengadilan Negeri Bangli;
 - Melaksanakan perawatan jaringan internet;
 - Melaksanakan tugas perawatan server;
 - Melaksanakan Persiapan sarana/prasarana Video Teleconference;
 - Melaksanakan pembuatan desain yang dibutuhkan oleh pimpinan Pengadilan Negeri Bangli;
 - Melaksanakan Pengelolaan (input) realisasi anggaran bulanan dan triwulan pada aplikasi E-Monev Bappenas;
 - Melaksanakan Laporan Hibah / Usulan Hibah;
 - Melaksanakan Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP);
 - Melaksanakan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahunan
 - Penginputan Capaian Kinerja Pada Aplikasi Komdanas
 
