Tupoksi Sekretaris
A. IDENTIFIKASI JABATAN
Nama Jabatan Jenis Jabatan Fungsi dan Tanggung jawab |
: : : |
Sekretaris Pengadilan Negeri Struktural Struktural Melaksanakan, membina dan mengawasi pelaksanaan tugas - tugas pelayanan administrasi umum kepada semua unsur di lingkungan Pengadilan Negeri. |
B. TUGAS JABATAN
- Menyiapkan bahan pelaksanaan urusan perencanaan program dan anggaran.
- Melaksanakan urusan kepegawaian.
- Melaksanakan urusan keuangan.
- Menyiapkan bahan pelaksanaan penataan organisasi dan tata laksana.
- Melaksanakan pengelolaan teknologi informasi dan statistik.
- Melaksanakan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, hubungan masyarakat, dan perpustakaan.
- Menyiapkan bahan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi serta pelaporan di lingkungan Kesekretariatan Pengadilan Negeri Kelas II.