Prosedur Pengajuan Perkara


PROSEDUR PENGAJUAN SURAT KUASA PENGADILAN NEGERI BANGLI

1. Asli Dan Foto Copy Surat Kuasa
2. Foto Copy KTP
3. Foto Copy Tanda Pengenal
4. Foto Copy Surat Dari Kepala Desa (Surat Kuasa Insidentil)
5. Fotocopy Berita Acara Sumpah Advocat (Surat Kuasa Khusus)


PROSEDUR PENGAJUAN SURAT KUASA KHUSUS/ INSIDENTIL PENGADILAN NEGERI BANGLI

1. Surat Permohonan Untuk Menjadi Kuasa Insidentil
2. Asli Dan Foto Copy Surat Kuasa Dari Pemberi Kuasa
3. Foto Copy KTP
4. Foto Copy Kartu Keluarga
5. Foto Copy Surat Dari Kepala Desa Yang Menunjukkan Adanya Hubungan Keluarga (Surat Kuasa Insidentil)


PROSEDUR PENGAJUAN AKTA DIBAWAH TANGAN (WAARMERKING)

1. Surat Permohonan
2. Surat Keterangan Ahli Waris
3. Foto Copy KTP Masing – Masing Ahli Waris
4. Foto Copy Kartu Keluarga
5. Surat Keterangan Kematian
6. Foto Copy Akta Kelahiran Masing – Masing Ahli Waris
7. Buku Tabungan / Dokumen Apa Yang Akan Diambil


SURAT KETERANGAN TIDAK SEDANG DICABUT HAK PILIH

1. Surat Permohonan (Melalui Aplikasi Eraterang)
2. Foto Warna Ukuran 4x6
3. Fotocopy SKCK (Legalisir)
4. Fotocopy KTP
5. Surat Pernyataan Bermeterai Rp.10.000,-
6. Fotocopy Akta Kelahiran
7. Fotocopy Ijasah Terakhir
8. Fotocopy Kartu Keluarga
9. Map


SURAT KETERANGAN TIDAK SEDANG DINYATAKAN PAILIT

1. Surat Permohonan (Melalui Aplikasi Eraterang)
2. Foto Warna Ukuran 4x6
3. Foto Copy SKCK (Legalisir)
4. Foto Copy KTP
5. Surat Pernyataan Bermeterai 10000
6. Foto Copy Akta Kelahiran
7. Foto Copy Ijazah Terakhir
8. Foto Copy Kartu Keluarga
9. MAP


SURAT KETERANGAN PENELITIAN

1. Proposal Penelitian (Asli)
2. Izin Penelitian Dari Universitas/Pendidikan Tinggi Asal (Asli)
3. Rekomendasi Penelitian Dari Badan Penanaman Modal (Asli)
4. Izin Penelitian Dari Pengadilan Tinggi Tanjung Karang (Asli)


SURAT KETERANGAN TIDAK PERNAH SEBAGAI TERPIDANA

1. Surat Permohonan (Melalui Aplikasi Eraterang)
2. Foto Warna Ukuran 4x6
3. Foto Copy SKCK (Legalisir)
4. Foto Copy KTP
5. Surat Pernyataan Bermeterai Rp.10.000,-Foto Copy Akta Kelahiran
6. Foto Copy Ijazah Terakhir
7. Foto Copy Kartu Keluarga
8. Map