Pembuatan Surat Keterangan Bebas Pidana
Berkas yang harus dilengkapi adalah :
- Asli SKCK
- Fotocopy SKCK yang sudah dilegalisir (1 Rangkap)
- Surat Keterangan dari Desa
- Foto Berwarna 4x6 jumlah 3 lembar
- Surat Permohonan Pribadi kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli
- Fotocopy KTP
*Khusus bagi para pemohon Surat Keterangan Bebas Pidana (SKBP) untuk keperluan tertentu agar persyaratan dikirimkan melalui email :
hukumpnbangli@gmail.com