Pembuatan Surat Keterangan Tidak Pernah Dicabut Hak Pilihnya
Berkas yang harus dilengkapi adalah :
- Asli SKCK
- Fotocopy SKCK yang sudah dilegalisir
- Surat Keterangan dari Desa
- Foto Berwarna 4x6 =3 lembar
- Surat Permohonan Pribadi kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli
- Fotocopy KTP