Area IV
(AREA IV) PENGUATAN AKUNTABILITAS
INSTANSI  : PENGADILAN NEGERI BANGLI  
TAHUN  : Tahun 2024            

 

AREA IV - PENGUATAN AKUNTABILITAS DOCUMENT
I. PEMENUHAN  
  i. Keterlibatan Pimpinan  
    a. Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan File Unduh
    b. Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja File Unduh
    c. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala File Unduh
  ii. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja  
    a. Dokumen perencanaan kinerja sudah ada File Unduh
    b. Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil File Unduh
    c. Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) File Unduh
    d. Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART File Unduh
    e. Laporan kinerja telah disusun tepat waktu File Unduh
    f. Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja File Unduh
    g. Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja File Unduh
    h. Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja File Unduh
II. REFORM
  i. Meningkatnya capaian kinerja unit kerja  
    a. Persentase Sasaran dengan capaian 100% atau lebih File Unduh
  ii. Pemberian Reward and Punishment  
    a. Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi File Unduh
  iii. Kerangka Logis Kinerja  
    a. Apakah terdapat penjenjangan kinerja ((Kerangka Logis Kinerja) yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai? File Unduh