Waspada Corona (covid-19) Semprot Disinfektan Diseluruh Area Pengadilan Negeri Bangli

  • Selasa, 17 Maret 2020 (15:36)
  • Admin
  • Dilihat 578 kali

Bangli. Selasa, 17 Maret 2020 Dalam upaya memberikan rasa aman bagi seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Bangli dan Masyarakat Pencari Keadilan.  Pengadilan Negeri Bangli bekerjasama dengan Kepolisian Resor Bangli  melakukan penyemprotan cairan disinfektan guna menghidari penyebaran virus corona (Covid-19).

Adapun kegiatan penyemprotan cairan desinfektan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Bapak I Gede Putu Saptawan, SH,M.Hum Bersama jajaran Pengadilan Negeri Bangli dan Tim dari Kepolisian Resor Bangli  diareal pelayanan public, seluruh ruangan kerja dan tiap sarana interaksi pengguna, termasuk sarana ibadah dan areal merokok.

Bapak I Gede Putu Saptawan, SH,M.Hum menyampaikan agar kita semua mengupayakan peningkatan dalam mewaspadai bahaya penyebaran virus Corona atau COVID-19, salah satu preventifnya (pencegahannya) dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Beliau juga tak henti hentinya memberikan himbauan kepada seluruh Personil Pengadilan Negeri Bangli untuk mengawali setiap kegiatan  dengan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand sanitizer yang telah disediakan.

 

Waspada Corona COVID 19 1 Waspada Corona COVID 19 2 Waspada Corona COVID 19 3 Waspada Corona COVID 19 4 Waspada Corona COVID 19 5 Waspada Corona COVID 19 6 Waspada Corona COVID 19 7 Waspada Corona COVID 19 8 Waspada Corona COVID 19 9 Waspada Corona COVID 19 10

Lihat Berita Lainnya