Studi Banding Ke Pengadilan Agama Bangli

  • Senin, 01 Maret 2021 (16:16)
  • Admin
  • Dilihat 500 kali

Bangli, Senin (1/3/2021), perwakilan dari Pengadilan Negeri Bangli yaitu Ketua Pengadilan Negeri Bangli Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangli Ibu Anak Agung Ayu Diah Indrawati, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Bangli Bapak I Nyoman Sudarsana, SH., dan Sekretaris Pengadilan Negeri Bangli Ibu Sopiah, SH melakukan studi banding ke Pengadilan Agama Bangli. Perwakilan tiba sekitar pukul 10.00 WITA dan diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Bangli Bapak Muadz Junizar, S.Ag., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangli Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I. Studi banding ini dimaksudkan untuk menggali informasi baru yang perlu diterapkan di Pengadilan Negeri Bangli, serta dokumen yang perlu dibuat, dan perbaikan sistem pelayanan publik.

Ketua Pengadilan Agama Bangli Bapak Muadz Junizar, S.Ag., M.H. dalam pemaparannya di depan perwakilan dari Pengadilan Negeri Bangli menyebutkan bahwa untuk mewujudkan Zona Integritas pada Pengadilan harus ada suatu inovasi-inovasi dalam berbagai hal termasuk pada pelayanan publik, serta adanya zona steril (pembatasan area) antara pegawai Pengadilan dan pengunjung, agar kondisi Pengadilan tetap aman dan kondusif, serta untuk meminimalisir keberadaan oknum-oknum yang diduga calo di lingkungan Pengadilan. Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Bangli juga mengatakan ada kunci dari prinsip Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yaitu memberikan pelayanan publik yang prima dan bebas dari korupsi ataupun pungutan liar, serta internalisasi pembangunan zi dari pimpinan sampai ke tingkat bawah.

Begitupun Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangli Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I. menyampaikan kiat-kiat untuk terciptanya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diterapkan di Pengadilan Agama Bangli bahwa semua pegawai yang ada di Pengadilan harus memiliki rasa kesatuan, kemauan untuk berubah, dan bahu-membahu dalam menyelesaikan pekerjaan demi kemajuan Pengadilan.

Setelah acara selesai, Ketua Pengadilan Agama Bangli Bapak Muadz Junizar, S.Ag., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangli Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I. mengajak perwakilan Pengadilan Negeri Bangli melihat secara langsung layanan dan sarana prasarana di Pengadilan Agama Bangli. Hasil yang didapatkan dari studi banding ini adalah Pengadilan Negeri Bangli masih terus berupaya untuk memperbaiki diri untuk dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Studi Banding ke Pengadilan Agama BangliStudi Banding ke Pengadilan Agama Bangli 2Studi Banding ke Pengadilan Agama Bangli 3Studi Banding ke Pengadilan Agama Bangli 4

Lihat Berita Lainnya