Sosialisasi & Test Urine 2020

  • Selasa, 28 Januari 2020 (13:28)
  • Admin
  • Dilihat 611 kali

Bangli, Selasa, 28 Januari 2020, bertempat di kantor Pengadilan Negeri Bangli pada pukul 08.00 WITA dilaksanakan Sosialisasi dan pemeriksaan narkoba melalui tes urine, yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, dan Honorer di lingkungan Pengadilan Negeri Bangli bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar selaku Tim Pemeriksanya.

Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Bapak I Gede Putu Saptawan, SH,M.Hum dalam sambutannya menyatakan bahwa pemeriksaan narkoba melalui tes urine ini sesuai dengan surat dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika dan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Nomor 688/DJU/KP.05.1/7/2017 perintah melaksanakan Pemeriksaan Narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri Bangli sangat berkomitmen untuk menciptakan jajarannya bersih terhadap narkoba dan aktif dalam mengawasi jajarannya terhadap penyalahgunaan narkoba. Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Negeri Bangli juga berterimakasih kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar yang meluangkan waktunya dan aktif dalam pemeriksaan narkoba di lingkungan Pengadilan Negeri Bangli.

Setelah Sosialiasasi mengenai Narkotika acara dilanjutkan dengan Tes Urine yang diawali oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli lalu diikuti oleh seluruh personil Pengadilan Negeri Bangli. Pelaksanaan teknisnya dengan cara pengambilan sample urine dan membaca hasil cek urine.menggunakan alat test 6 parameter dalam satu kali pemeriksaan, yaitu : Amphetamine (AMP), Metamphitamine ( MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat dan Morphine (MOP).

Setelah pelaksanaan test urine Dr Tomik Nuryo W sebagai dokter Pemeriksa dari BNNK Gianyar menyatakan bahwa hasil dari pemeriksaan seluruh Personil Pengadilan Negeri Bangli adalah negatif dengan kata lain seluruh Personil Pengadilan Negeri Bangli terbebas dari penggunaan Narkoba dan obat terlarang lainnya.

SOSIALISASI DAN TEST URINE 1SOSIALISASI DAN TEST URINE 2SOSIALISASI DAN TEST URINE 3SOSIALISASI DAN TEST URINE 4SOSIALISASI DAN TEST URINE 5SOSIALISASI DAN TEST URINE 6SOSIALISASI DAN TEST URINE 7SOSIALISASI DAN TEST URINE 8

Lihat Berita Lainnya