Sosialisasi Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi Di Lingkungan Peradilan Umum
- Rabu, 11 Juni 2025 (07:00)
- Admin
- Dilihat kali

BANGLI – Rabu, 11 Juni 2025. Dilaksanakannya Sosialisasi Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi Di Lingkungan Peradilan Umum oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli Ibu Anak Agung Ayu Diah Indrawati, S.H., M.H yang di ikuti oleh Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Bangli.
Ketua Pengadilan Negeri Bangli memaparkan instruksi Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2024, khususnya keuangan panjar biaya eksekusi di lingkungan peradilan umum, dan di himbau kepada Panitera Pengadilan Negeri Bangli untuk meng-update Panjar Biaya Eksekusi menyesuaikan dengan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan di atas.