Sosialisasi Digital Melayani & Zona Integritas
- Selasa, 21 Januari 2020 (15:23)
- Admin
- Dilihat 548 kali

Bangli, Selasa, 21 Januari 2020 pada pukul 09:00 WITA bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangli dilaksanakan sosialisasi Dilan (Digital melayani) dan Zona Integritas.
Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan Pembacaan Doa.
Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Bapak I Gede Putu Saptawan, SH,M.Hum membuka acara sosialisasi tersebut. Ni Luh Ayu Trisnawathi E., SE,SH (Kasubbag PTIP PN Bangli) didampingi I Gede Meyudi Wiriawan, S.Kom sebagai Operator membawakan materi Dilan. Sosilisasi ini merupakan hasil Sosialisasi Dilan yang dilaksanakan pengadilan Tinggi Denpasar pada tanggal 15 Januari 2020 bertempat di Pengadilan Negeri Gianyar.
Dilan merupakan sebuah system yang didalamnya terdapat aplikasi -aplikasi Mahkamah Agung dan beberapa aplikasi hasil inovasi dari Pengadilan Tinggi Tanjung Karang seperti E-reset, E-Permohonan Advokat, Live Chat pada Website, Sidawai (Sistem Data Pegawai), Sinoka (Sistem Notifikasi Keuangan), Siperka ( Sistem Penyusunan Rencana Kerja Anggaran), E-Perpustakaan.
Setelah sosialisasi Dilan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Zona Integritas yang materinya dibawakan oleh Bapak I Gede Putu Saptawan, SH, M.Hum. sosialisasi ini merupakan hasil pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2020 yang bertempat di Pengadilan Tinggi Denpasar. Sosialisasi tersebut pada intinya mengenai hala hala seperti Pencanganan Pembangunan ZI, Pembuatan Rencana Kerja, Kerangka Pembangunan ZI, Proses Pembangunan, Proses Penilaian dan Penetapan PN berpredikat WBK dan WBBM.
Sebelum acara ditutup Ketua Pengadilan Negeri Bangli menyampaikan agar apa yang disampaikan pada hari ini dapat ditindaklanjuti dan bermanfaat di dalam pelaksanaan tugas.
Acara ditutup pada pukul 11:00 WITA
Lihat Berita Lainnya