Sosialisasi Anomisasi Putusan Pengadilan Dan Pengunggahan Putusan Pada Direktori Putusan

  • Selasa, 21 Juni 2022 (15:34)
  • Admin
  • Dilihat 181 kali

Bangli, Pada Hari Selasa, Tanggal 21 Juni 2022 pukul 10.00-selesai, bertempat di Ruang Rapat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangli Ibu Anak Agung Ayu Diah Indrawati,S.H.,M.H. telah memaparkan Notulen Sosialisasi Anomisasi Putusan Pengadilan Dan Pengunggahan Putusan Pada Direktori Putusan.

Dalam sosialisasi disampaikan sesuai dengan apa yang telah termuat pada surat Dirjen Badilum mengenai dasar hukum dari pelaksanaan pengaburan informasi, kemudian hal-hal yang wajib diketahui, serta tata cara berikut contoh pengaburan informasi pada salinan putusan.

Anonimasi ini berkaitan keterbukaan informasi berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat umumnya dan khususnya para pencari Keadilan yang nantinya putusan dapat diakses pada laman Direktori Putusan (putusan3.mahkamahagung.go.id) dengan telah ter-anonimasi sehingga dapat dipergunakan untuk keperluan akademik. Dengan diuploadnya putusan dalam SIPP maka secara otomatis akan terunggah dalam Direktori Putusan.

WKPN berpesan agar setiap Hakim dan Panitera Pengganti mempedomani Lampiran II Surat Kedesiplinan Penginputan Data Perkara No. 34/DJU3/HM02.3/1/2020 dan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 352/DJU/HM02.3/3/2021 tentang Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP ini dalam mengupload putusan.

Sosialisasi Anomisasi Putusan Pengadilan Dan Pengunggahan Putusan Pada Direktori PutusanSosialisasi Anomisasi Putusan Pengadilan Dan Pengunggahan Putusan Pada Direktori Putusan 2Sosialisasi Anomisasi Putusan Pengadilan Dan Pengunggahan Putusan Pada Direktori Putusan 3Sosialisasi Anomisasi Putusan Pengadilan Dan Pengunggahan Putusan Pada Direktori Putusan 4

Lihat Berita Lainnya