Sidak Keuangan Iii Bulanan Oleh Kpn Pn Bangli

  • Jum'at, 03 Maret 2023 (07:00)
  • Admin
  • Dilihat 150 kali

Pada Hari Jumat 3 maret 2023 Panitera Pengadilan Negeri Bangli melakukan penutupan buku induk keuangan perkara dan buku biaya eksekusi dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Bangli. Penutupan buku keuangan perkara atas perintah Ketua Pengadilan Negeri tersebut dilakukan rutin dilakukan setiap 3 bulan sekali secara mendadak dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaannya. Pada setiap penutupan buku keuangan tersebut harus dijelaskan keadaan uang menurut buku kas, keadaan uang yg ada dalam brankas maupun yg disimpan di Bank serta uraiannya secara terperinci. Dalam hal terjadi selisih antara jumlah uang menurut buku kas dengan uang kas sesungguhnya, maka harus dijelaskan alasan terjadinya selisih tersebut.

Lihat Berita Lainnya