Rapat Terkait Penertiban Galian C Ilegal Di Kawasan Kintamani

  • Senin, 24 Maret 2025 (07:00)
  • Admin
  • Dilihat kali

BANGLI - Senin, 24 Maret 2025 pukul 09.00 Wita, Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Bangli menghadiri undangan Rapat Terkait Penertiban Galian C ilegal di Kawasan Kintamani yang di adakan oleh Pemerintahan Kabupaten Bangli yang menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Kodim 1626 Bangli, Rapat dilaksanakan di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli.

 

Lihat Berita Lainnya