Rapat Rutin Kinerja Bulan Agustus, Sosialisasi Restorative Justice Dan Sosialisasi Eksekusi Putusan Perdata
- Rabu, 31 Agustus 2022 (15:00)
- Admin
- Dilihat 331 kali

Rabu 31 Agustus 2022 pukul 09.00 Wita bertempat di ruang rapat PN Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Bangli memimpin Rapat Rutin kinerja bulan Agustus 2022. Rapat Bulanan dirangkai dengan Sosialisasi Restorative Justice dan Sosialisasi Eksekusi Putusan Perdata sebagai langkah trasformasi pengetahuan yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri seusai mengikuti bimbingan teknis / pelatihan Restorative Justice dan Eksekusi di Mataram.
Dalam pembinaan dan pengawasannya kali ini, Ketua Pengadilan Negeri menyampaikan kembali pesan yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mhkamah Agung dan segenap Pimpinan Mahkamah Agung saat melakukan pembinaan dan pengawasan di Jambi, yang pada intinya adalah meminta agar seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan senantiasa menjaga integritas, kejujuran, kebaikan, kreativitas, inovasi dan profesionalisme. Pekerjaan kita adalah ibadah kita, maka dari itu lakukan dengan sungguh-sungguh dan niat yang tulus dan ikhlas. Taati selalu PERMA N0. 7, 8 dan 9 Tahun 2016.
Ketua Pengadilan Negeri juga menekankan pentingnya merubah karakter bekerja setiap aparatur Pengadilan, dari karakter passanger menjadi karakter driver. Berubahlah dari sekarang, dimulai dari diri sendiri dan dari hal yang kecil. Bekerjalah dengan semangat dan penuh tanggungjawab.
Dalam rapat ini, Ketua Pengadilan Negeri juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap nilai EIS, MIS dan SIPP. Ketua Pengadilan Negeri menyoroti nilai kesesuaian pada sinkronisasi website yang tidak sempurna (0), tapi setelah dilakukan pengecekan ternyata semua Pengadilan Negeri mengalami hal yang sama. Untuk MIS ada beberapa court calender yang belum terisi dikarenakan belum mulai disidangkan dan ada perkara yang masih dalam tahap mediasi
Pada Hari Rabu 31 Agustus 2022 pukul 09.00 Wita bertempat di ruang rapat PN Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Bangli memimpin Rapat Rutin kinerja bulan Agustus 2022. Rapat Bulanan dirangkai dengan Sosialisasi Restorative Justice dan Sosialisasi Eksekusi Putusan Perdata sebagai langkah trasformasi pengetahuan yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri seusai mengikuti bimbingan teknis / pelatihan Restorative Justice dan Eksekusi di Mataram.
Dalam pembinaan dan pengawasannya kali ini, Ketua Pengadilan Negeri menyampaikan kembali pesan yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mhkamah Agung dan segenap Pimpinan Mahkamah Agung saat melakukan pembinaan dan pengawasan di Jambi, yang pada intinya adalah meminta agar seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan senantiasa menjaga integritas, kejujuran, kebaikan, kreativitas, inovasi dan profesionalisme. Pekerjaan kita adalah ibadah kita, maka dari itu lakukan dengan sungguh-sungguh dan niat yang tulus dan ikhlas. Taati selalu PERMA N0. 7, 8 dan 9 Tahun 2016.
Ketua Pengadilan Negeri juga menekankan pentingnya merubah karakter bekerja setiap aparatur Pengadilan, dari karakter passanger menjadi karakter driver. Berubahlah dari sekarang, dimulai dari diri sendiri dan dari hal yang kecil. Bekerjalah dengan semangat dan penuh tanggungjawab.
Dalam rapat ini, Ketua Pengadilan Negeri juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap nilai EIS, MIS dan SIPP. Ketua Pengadilan Negeri menyoroti nilai kesesuaian pada sinkronisasi website yang tidak sempurna (0), tapi setelah dilakukan pengecekan ternyata semua Pengadilan Negeri mengalami hal yang sama. Untuk MIS ada beberapa court calender yang belum terisi dikarenakan belum mulai disidangkan dan ada perkara yang masih dalam tahap mediasi.
Saat Ketua Pengadilan Negeri menyampaikan sosialisasi, Restorative Justice dan Eksekusi peserta rapat menyimak dengan antusias dan bertanya terkait seringnya ada masyarakat menanyakan mengenai eksekusi anak dalam perkara perceraian.
Rabu 31 Agustus 2022 pukul 09.00 Wita bertempat di ruang rapat PN Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Bangli memimpin Rapat Rutin kinerja bulan Agustus 2022. Rapat Bulanan dirangkai dengan Sosialisasi Restorative Justice dan Sosialisasi Eksekusi Putusan Perdata sebagai langkah trasformasi pengetahuan yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri seusai mengikuti bimbingan teknis / pelatihan Restorative Justice dan Eksekusi di Mataram.
Dalam pembinaan dan pengawasannya kali ini, Ketua Pengadilan Negeri menyampaikan kembali pesan yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mhkamah Agung dan segenap Pimpinan Mahkamah Agung saat melakukan pembinaan dan pengawasan di Jambi, yang pada intinya adalah meminta agar seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan senantiasa menjaga integritas, kejujuran, kebaikan, kreativitas, inovasi dan profesionalisme. Pekerjaan kita adalah ibadah kita, maka dari itu lakukan dengan sungguh-sungguh dan niat yang tulus dan ikhlas. Taati selalu PERMA N0. 7, 8 dan 9 Tahun 2016.
Ketua Pengadilan Negeri juga menekankan pentingnya merubah karakter bekerja setiap aparatur Pengadilan, dari karakter passanger menjadi karakter driver. Berubahlah dari sekarang, dimulai dari diri sendiri dan dari hal yang kecil. Bekerjalah dengan semangat dan penuh tanggungjawab.
Dalam rapat ini, Ketua Pengadilan Negeri juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap nilai EIS, MIS dan SIPP. Ketua Pengadilan Negeri menyoroti nilai kesesuaian pada sinkronisasi website yang tidak sempurna (0), tapi setelah dilakukan pengecekan ternyata semua Pengadilan Negeri mengalami hal yang sama. Untuk MIS ada beberapa court calender yang belum terisi dikarenakan belum mulai disidangkan dan ada perkara yang masih dalam tahap mediasi.
Saat Ketua Pengadilan Negeri menyampaikan sosialisasi, Restorative Justice dan Eksekusi peserta rapat menyimak dengan antusias dan bertanya terkait seringnya ada masyarakat menanyakan mengenai eksekusi anak dalam perkara perceraian.
Lihat Berita Lainnya