Rapat Rutin Bulan Oktober 2021
- Selasa, 26 Oktober 2021 (12:18)
- Admin
- Dilihat 446 kali

Bangli, Pada Hari Selasa, Tanggal 26 Oktober 2021 pukul 09.00 wita bertempat di Ruang Sidang Candra, Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Ibu Redite Ika Septina, SH.MH memimpin Rapat Rutin Bulan Oktober 2021. Rapat dihadiri oleh seluruh Keluarga Besar PN Bangli. Dalam rapat membahas mengenai pelaksanaan Perma 8 Tahun 2016 dimana Pengawasan Melekat antara atasan dan bawahan perlu dioptimalkan, dimana pengawasan perilaku bawahan dengan memantau ketaatan bawahan atas disiplin kerja yang ditetapkan dan ketaatan atas kode etik dan pedoman perilaku yang berlaku. Kepada Hakim-hakim supaya menerapkan Perma No 3 Tahun 2017 (Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum) dan juga SK Dirjen Badilum terkait Restorative Justice. Kepada kelompok rentan seperti ; Anak, Perempuan dan Penyandang Disabilitas Yang berhadapan dengan Hukum akan mendapatkan pendampingan dari Peksos. Untuk Kepaniteraan Pidana dan Perdata supaya mempedomani SEMA No 1 Tahun 2014 terkait Dokumen Elektronik, dalam hal pengiriman Berkas Kasasi maupun PK ke Mahkamah Agung supaya lebih teliti mengecek kelengkapan berkas di Bundel A dan Bundel B maupun kelengkapan Dokumen Elektroniknya. Selain Perma No 8 Tahun 2016 juga pelaksanaan Perma 7 Tahun 2016 dan Perma No 9 Tahun 2016.
Lihat Berita Lainnya