Rapat Revisi Dan Pengesahan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wbk / Wbbm

  • Kamis, 14 Februari 2019 (15:00)
  • Admin
  • Dilihat 503 kali

Bangli, Rapat Ketua Pengadilan Negeri Bangli memimpin Rapat koordinasi dalam rangka merevisi Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM, Kamis (14/2/2019), di dampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.
Rapat kali ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil pembinaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM diikuti pada tanggal 13 Februari 2019 di Pengadilan Tinggi Denpasar, sehingga perlu dilakukan koordinasi dan perubahan-perubahan serta penyesuaian atas tim yang telah terbentuk sebelumnya.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut diputuskan bahwa:
1. Ketua Pengadilan Negeri Bangli sebagai Pembina
2. Wakil Ketua sebagai Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI
3. Panitera sebagai Koordinator Teknnikal
4. Sekretaris sebagai Koordinator Operasional
5. Koordinator adalah A.A Putra Wiratjaya, SH,MH (Koordinator Area I), Made Hermayanti M.SH (Koordinator Area II), Harry Suryawan, SH,Mkn (Koordinator Area III), A.A.A Sri Sudanthi, SH,MH (Koordinator Area IV), I Gusti Ayu Kade Wulandari, SH (Koordinator Area V) dan Agus Cakra Nugraha, SH,MH (Koordinator Area VI).
Setelah pembentukan Tim Kerja, Ketua langsung mengesahkan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM.
Ketua menekankan kepada Tim Kerja yang telah terbentuk untuk segera melakukan langkah-langkah dengan menetapkan rencana aksi terkait WBK/ WBBM.
Rapat ditutup oleh Ketua yang dilanjutkan dengan foto bersama.

Rapat Revisi Team Kerja ZI 1Rapat Revisi Team Kerja ZI 2

Lihat Berita Lainnya