Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Dpc Peradi Denpasar
- Selasa, 11 Januari 2022 (11:43)
- Admin
- Dilihat 336 kali

Bangli, Pada Hari Selasa, Tanggal 11 Januari 2021 Pukul 09.00 wita-selesai telah diadakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar. Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Ibu Redite Ika Septina,SH.MH dan Ketua DPC Peradi Denpasar, Bapak I Nyoman Budi Adnyana,SH.MH, C.L.A telah sepakat dalam hal kerjasama Posbakum Pengadilan Negeri Bangli T.A 2022 . Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bangli berharap semoga dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat diantara kedua belah pihak dan memberi kemudahan bagi pencari keadilan bagi masyarakat tidak mampu untuk memperoleh akses keadilan seluas-luasnya di wil.hukum Pengadilan Negeri Bangli. Posbakun ini nantinya akan memberikan layanan hukum berupa pemberian informasi hukum yang jelas dan akurat, konsultasi yang seimbang dan komprehensif, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan. Saya harapkan Petugas Posbakum Pengadilan nantinya bisa memberi informasi terkait penerapan Gugatan Sederhana dan prosedur persidangan E Litigasi dalam perkara permohonan dan gugatan. Ketua Peradi menyambut baik dimana nantinya akan menyiapkan Advokat-advokat untuk mengikuti Sosialisasi Eraterang, Elitigasi dan Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Bangli.
Lihat Berita Lainnya