Pemeriksaan Kas Keuangan Perkara Perdata 24 Maret 2025
- Senin, 24 Maret 2025 (07:00)
- Admin
- Dilihat kali

BANGLI - Hari Senin Tanggal 24 Maret 2025. Ketua Pengadilan Negeri Bangli Ibu Anak Agung Ayu Diah Indrawati, S.H., M.H yang didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Bangli Bapak Sugeng Irfandi, S.H. Melakukan Pemeriksaan Kas secara mendadak terhadap Keuangan Perkara Perdata di Ruang Rapat Pimpinan.
Pemeriksaan ini diantaranya pengecekan Buku Jurnal induk Keuangan Perkara ( K1-A7 ) dan Rekening Koran Pertanggal 24 Maret 2025 beserta Brankas Keuangan Perkara Perdata.
Setelah pemeriksaan dilakukan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan Kas Oleh Panitera dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli.
Tujuan dari kegiatan ini yakni sebagai bentuk Monitoring dan Evaluasi pimpinan terhadap Keuangan Perkara Perdata pada Pengadilan Negeri Bangli.
Lihat Berita Lainnya