Pembahasan Eksekusi Oleh Pt Denpasar
- Rabu, 13 Juli 2022 (15:26)
- Admin
- Dilihat 267 kali

Bangli. Pada hari selasa, 13 Juli 2022, Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Ibu Anak Agung Ayu Diah Indrawati, S.H., M.H. dan Panitera Pengadilan Negeri Bangli mengikuti kegiatan pembinaan terkait eksekusi yang disampaikan oleh Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar secara virtual melalui zoom meeting.
Dalam pembinaanya, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar berpesan agar para Ketua Pengadilan Negeri dan Panitera memperhatikan betul masalah eksekusi, karna eksekusi adalah mahkota seorang Ketua Pengadilan.
Dasar hukum eksekusi selain diatur dalam HIR maupun RBG,di atur juga dalam Undang Undang No. 14 Tahun 1985 tentang MA, SEMA, PERMA maupun peraturan lainya, di baca secara utuh dan komprensif sehingga di peroleh pemahaman yang utuh.
Kegiatan pembinaan berlangsung dari pukul 09.00 Wita s/d Pukul 11.00 Wita.