Pelatihan Singkat Identifikasi Dan Penomoran Perkara Lingkungan Hidup Bagi Pengadilan Tingkat Pertama Di Wilayah Peradilan Umum Dan Peradilan Tun
- Rabu, 07 Desember 2022 (09:16)
- Admin
- Dilihat 260 kali

Bangli, Pada Hari Rabu 7 Desember 2022 bertempat di ruang media center Ketua,Hakim Senior,Panitera,Panitera Muda Pidana,Panitera Muda Perdata dan Petugas Kasir mengikuti Pelatihan Singkat Identifikasi dan Penomoran Perkara Lingkungan Hidup Bagi Pengadilan Tingkat Pertama di Wilayah Peradilan Umum dan Peradilan TUN. Kegiatan dilakukan secara zoom meeting yg dibuka oleh Yang Mulia Hakim Agung Prof.Dr.Takdir Rahmadi,SH,LLM. Tujuan pelatihan ini adalah agar peserta pelatihan:
1. memahami pentingnya pemberian kode yang tepat pada perkara lingkungan hidup;
2. mengetahui kriteria dan mampu mengidentifikasi perkara lingkungan hidup yang didaftarkan;
3. mengetahui kaidah-kaidah penomoran perkara lingkungan hidup serta mampu mengaplikasikannya dalam sistem manajemen perkara.
Lihat Berita Lainnya