Mou Pn Bangli Dengan Dpc Advokat Denpasar

  • Senin, 02 Januari 2023 (11:00)
  • Admin
  • Dilihat 225 kali

BangliPada hari senin, 2 Januari 2023, pukul 10.00 wita, Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Negeri Bangli telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Posbakum Pengadilan Negeri Bangli antara Ketua Pengadilan Negeri Bangli Ibu Anak Agung Ayu Diah Indrawati, S.H., M.H, dengan Ketua DPC Peradi Denpasar Bapak I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A.

Posbakum dibentuk untuk memberi layanan hukum berupa informasi, konsultasi dan advis hukum serta dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.

Dalam sambutanya Ketua Pengadilan Negeri Bangli berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat kepada kedua pihak dan utamanya adalah manfaat dan memudahkan bagi para pencari keadilan di wilayah Pengadilan Negeri Bangli, sementara itu Ketua DPC Peradi juga berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan Pengadilan Negeri Bangli untuk kerjasama ini dan berharap pelayanannya dapat meningkat.

Acara diakhiri dengan Foto Bersama.

MoU PN Bangli Dengan DPC Advokat DenpasarMoU PN Bangli Dengan DPC Advokat Denpasar 2MoU PN Bangli Dengan DPC Advokat Denpasar 3MoU PN Bangli Dengan DPC Advokat Denpasar 4MoU PN Bangli Dengan DPC Advokat Denpasar 5MoU PN Bangli Dengan DPC Advokat Denpasar 6MoU PN Bangli Dengan DPC Advokat Denpasar 7MoU PN Bangli Dengan DPC Advokat Denpasar 8

Lihat Berita Lainnya