Mou Perjanjian Kerjasama Dengan Dpc Advokat Denpasar Tahun 2025
- Jum'at, 03 Januari 2025 (07:00)
- Admin
- Dilihat 26 kali
BANGLI - Kamis, 2 Januari 2025, pukul 11.00 wita, Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Negeri Bangli telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Posbakum Pengadilan Negeri Bangli antara Ketua Pengadilan Negeri Bangli Ibu Anak Agung Ayu Diah Indrawati, S.H., M.H, dengan Ketua DPC Peradi Denpasar Bapak I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL.
Posbakum dibentuk untuk memberi layanan hukum berupa informasi, konsultasi dan advis hukum serta dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.
Dalam sambutanya Ketua Pengadilan Negeri Bangli berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat kepada kedua pihak dan utamanya adalah manfaat dan memudahkan bagi para pencari keadilan di wilayah Pengadilan Negeri Bangli, sementara itu Ketua DPC Peradi juga berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan Pengadilan Negeri Bangli untuk kerjasama ini dan berharap pelayanannya dapat meningkat.
Acara diakhiri dengan Foto Bersama.
Lihat Berita Lainnya