Mou Atau Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Bangli
- Rabu, 12 Oktober 2022 (12:59)
- Admin
- Dilihat 287 kali

Bangli, Bangli. Selasa, 12 Oktober 2022. Sebagi upaya dalam mewujudkan Pengadilan Inklusi dan memberikan pelayanan prima bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, Pengadilan Negeri Bangli membuat MoU atau kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bangli dalam hal pelimpahan berkas pidana yang terdakwa, saksi atau korbannya adalah penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Perjanjian ditandatangi oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli Ibu Aanak Agung Ayu Diah Indrawati, S.H., M.H. dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Bapak Yudhi Kurniawan, S.H., M.H. bertempat di ruang kerja Kepala Kejaksaan. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.
Lihat Berita Lainnya