Mediasi Perceraian Berhasil Perkara No.119/pdt.g/2025/pn Bli
- Senin, 01 September 2025 (07:00)
- Admin
- Dilihat kali

BANGLI - Senin, 1 September 2025 pelaksanaan mediasi perkara No.119/Pdt.G/2025/PN Bli yang difasilitasi Hakim Mediator Pengadilan Negeri Bangli yakni Ibu Zusana Cicilia Kemala Humau, S.H., M.Hum. berhasil damai.
Keberhasilan mediasi dalam perkara ini adalah yang kedua bagi Pengadilan Negeri Bangli di tahun 2025.
Ketua Pengadilan Negeri Bangli berharap keberhasilan ini bisa menjadi semangat bagi Hakim Mediator dan para pihak yang berperkara untuk berupaya maksimal dalam mediasi sehingga kedepannya akan ada lagi mediasi di Pengadilan Negeri Bangli yang berhasil damai.
Atas keberhasilan mediasi ini, Hakim Mediator tidak lupa menyampaikan apresiasinya kepada para pihak yang telah kooperatif dan bekerjasama dengan baik sehingga permasalahan diantara mereka dapat selesai dengan damai.