Mediasi Berhasil Damai Dalam Perkara Gugatan pmh

  • Rabu, 13 Agustus 2025 (07:00)
  • Admin
  • Dilihat kali

BANGLI - Rabu, 13 Agustus 2025 pelaksanaan mediasi perkara No 100/Pdt.G/2025/PN Bli yang difasilitasi Hakim Mediator yang sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Bangli yakni Ibu Anak Agung Ayu Diah Indrawati, S.H., M.H. berhasil damai.

Keberhasilan mediasi dalam perkara ini adalah yang pertama bagi Pengadilan Negeri Bangli di tahun 2025. Ketua Pengadilan Negeri Bangli berharap keberhasilan ini bisa menjadi semangat bagi Hakim Mediator dan para pihak yang berperkara untuk berupaya maksimal dalam mediasi sehingga kedepannya aka nada lagi mediasi di Pengadilan Negeri Bangli yang berhasil damai.

Atas keberhasilan mediasi ini, Hakim Mediator tidak lupa menyampaikan apresiasinya kepada para pihak yang telah kooperatif dan bekerjasama dengan baik sehingga sengketa diantara mereka dapat selesai dengan damai.

 

Lihat Berita Lainnya