Lokakarya Dan 5th Asean Environmental Law Conference 2025
- Senin, 14 Juli 2025 (07:00)
- Admin
- Dilihat kali

BANGLI - 4 Juli s.d 9 Juli 2025, Kedua Hakim Pengadilan Negeri Bangli, Bapak Edo Kristanto Utoyo, S.H. dan Bapak Anak Agung Oka Nata Raja S.H., M.H. mengikuti Lokakarya “ Memperkuat Peran Hakim Muda dalam Mewujudkan Keadilan Iklim dan Pemenuhan Hak Atas Lingkungan Hidup ” dan Kegiatan 5th ASEAN Environmental Law Conference 2025 pada tanggal 4 Juli 2025 s.d. 9 Juli 2025 di Mercure Kuta Bali dan Grand Mercure Bali Seminyak.
Kedua Hakim Pengadilan Negeri Bangli tersebut termasuk dalam 23 Hakim yang lolos seleksi dari 103 Hakim dari berbagai pengadilan Tingkat pertama di Indonesia yang mendaftar.
Pengadilan Negeri Bangli senantiasa mendukung kegiatan serupa sebagai upaya untuk meningkatkan kapabilitas Sumber Daya Manusia dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.