Konstatering No.1/pdt.eks.rl/2025/pn Bli
- Jum'at, 09 Januari 2026 (07:00)
- Admin
- Dilihat kali
BANGLI - Jumat, 9 Januari 2026 pukul 08.00 wita, Panitera Pengadilan Negeri Bangli Sugeng Irfandi, S.H. di dampingi Jurusita Pengadilan Negeri Bangli melaksanakan Konstatering perkara perdata No.1/Pdt.Eks.RL/2025/PN Bli, yang berlokasi di Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.



