Desk Evaluation – Wawancara Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (wbk) Tahun 2025
- Kamis, 31 Juli 2025 (07:00)
- Admin
- Dilihat kali

BANGLI - Kamis, 31 Juli 2025, pukul 08.30 WIB s.d. Selesai. Pengadilan Negeri Bangli mengikuti kegiatan Desk Evaluation – Wawancara Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 yang dilaksanakan Tim Penilai Internal dari Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung. Kegiatan ini berlangsung secara daring dan dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Negeri Bangli. Desk Evaluation ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses meraih predikat WBK. Setelah Desk Evaluation, tahapan berikutnya adalah dilakukannya evaluasi lapangan/observasi oleh Tim Penilai Internal.
Kegiatan Desk Evaluation diawali dengan sambutan Tim Penilai Internal dan perkenalan tim evaluator. Setelah itu Ketua Pengadilan Negeri Bangli selaku Pembina Pembangunan ZI diberi waktu 30 menit memberi pemaparan progress Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Bangli.
Membuka pemaparan, Ketua Pengadilan Negeri Bangli mengajak jajarannya untuk mengumandangkan yel-yel untuk membangkitkan semangat mengikuti kegiatan. Usai pemaparan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sebelum Desk Evaluation selesai, Tim Penilai Internal memberi kesempatan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli untuk memberi closing statement.
Dalam closing statement tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Bangli menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan Tim Badan Pengawasan (TPI) kepada Pengadilan Negeri Bangli sehingga untuk pertama kalinya Pengadilan Negeri Bangli bisa maju sampai tahap Desk Evaluation. Ketua Pengadilan Negeri Bangli juga menyampaikan akan tetap bersemangat membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM demi terwujudnya visi Mahkamah Agung yakni terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung, Modern dan Bermartabat.