Asistensi Dan Sosialisasi E-berpadu Oleh Tim Biro & Humas Ma Pada Pn Bangli Sewilayah Pt Denpasar
- Selasa, 04 Oktober 2022 (16:09)
- Admin
- Dilihat 254 kali

Bangli, Kintamani. Senin, 03 Oktober 2022, Pengadilan Tinggi Denpasar mengadakan kegiatan Asistensi dan Sosialisasi Aplikasi E-BERPADU dengan narasumber langsung adalah Tim Biro & Humas MA.
Kegiatan yang berlangsun di Toya Devasya Kintamani Bangli ini dikiuti oleh Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Panitera Muda Pidana serta operator IT dari seluruh Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Denpasar.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan TInggi Denpasar, YM Bapak. H. MOCHAMAD HATTA, S.H., M.H.
Aplikasi E-BERPADU merupakan bentuk upaya Mahkamah Agung untuk mewujudkan sistem peradilan elektronik dalam perkara Pidana, karena dalam perkara Pidana, Pengadilan tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi penegak hukum yang lain seperti Kepolisian, Kejaksaan, Rutan/Lapas karena dalam Criminal Justice System semua instruksi penegak hukum memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan.
Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik diatur dalam SK KMA Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022.
Lihat Berita Lainnya