Sub Bagian Umum Dan Keuangan
KEPALA SUBBAGIAN UMUM DAN KEUANGAN, Bertugas :
- Melaksanakan Penyiapan Pelaksanaan Urusan Surat Menyurat;
- Melaksanakan Penyiapan Pelaksanaan Urusan Pengarsipan dan perpustakaan;
- Melaksanakan Penyiapan Pelaksanaan Urusan Perlengkapan dan Rumah Tangga;
- Melaksanakan Penyiapan Pelaksanaan Urusan Keamanan;
- Melaksanakan Penyiapan Pelaksanaan Urusan Keprotokolan dan Hubungan Masyarakat;
- Melaksanakan Penyiapan Pelaksanaan Urusan Pengelolaan Keuangan;
Staf Subbagian Umum dan Keuangan (Bendahara Pengeluaran) :
- Melaksanakan pemanggilan atas perintah Ketua Pengadilan atau atas perintah Hakim;
- Menyampaikan pengumuman-pengumuman, teguran-teguran, dan pemberitahuan putusan Pengadilan menurut cara-cara yang ditentukan undang-undang;
- Melakukan penyitaan atas perintah Ketua Pengadilan Negeri/Hakim;
- Membuat berita acara penyitaan yang salinan resminya diserahkan kepada pihak-piwahak yang berkepentingan;
- Membuat Laporan Kas Rutin dan kredit Anggaran;
- Membuat Laporan Realisasi Belanja Rutin Setiap Bulan;
- Membuat Laporan Register Penutupan Kas setiap Bulan dan Triwulan;
- Membuat SPP;
- Membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) setiap bulannya;
- Mengisi buku kas umum, buku kas tunai, buku bank, buku penerimaan dan penyetoran pajak;
- Melakukan pungutan pajak sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetor ke Bank yang ditunjuk dan melaporkan ke kantor pelayanan pajak;
- Memproses SPPD yang akan diproses pencairannya;
- Bertanggung jawab terhadap kebenaran penerimaan dan pengeluaran anggaran DIPA;
- Bertanggung jawab terhadap keamanan, keutuhan dan keselamatan uang kas di brankas;
- Menjalankan tugas umum dan Keuangan yang ditetapkan dan diperintahkan atasan/pimpinan Pengadilan Negeri Bangli;
Staf Subbagian Umum dan Keuangan (Bendahara Penerimaan) :
- Menerima dan mencatatkan Setoran PNBP;
- Menginput setoran PNBP di aplikasi SIMARI, SAIBA, K2PN;
- Menyetorkan PNBP keKas Negara melalui Bank yang ditunjuk;
- Membuat laporan realisasi PNBP setiap bulan, triwulan;
- Melakukan penutupan kas setiap bulan dan triwulan;
- Membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) setiap bulannya;
- Menjalankan tugas umum dan Keuangan yang ditetapkan dan diperintahkan atasan/pimpinan Pengadilan Negeri Bangli;
Staf Subbagian Umum dan Keuangan (PPABP) :
- Membuat daftar Gaji, Uang Makan, Uang Lembur setiap bulannya;
- Mengisi data kartu gaji para pegawai Pengadilan Negeri Bangli;
- Membuat pengarsipan data gaji para pegawai dan pendukungnya;
- Membuat SKPP Pegawai yang mutasi;
- Mencetak Neraca, Realisasi Anggaran, Realisasi Belanja, Pengembalian Belanja, Realisasi Pendapatan setiap bulan, Triwulan dan Semester untuk keperluan laporan Rekonsiliasi;
- Mengelola Aplikasi SAIBA;
- Membuat Laporan Penyerapan Anggaran Bulanan dan Triwulan;
- Membuat Rekapitulasi Permintaan dan Pertanggungjawaban Remunerasi;
- Membuat Laporan Monev setiap bulan;
- Menginput KOMDANAS;
- Membuat Laporan Keuangan (CALK) setiap semester;
- Menjalankan tugas umum dan Keuangan yang ditetapkan dan diperintahkan atasan/pimpinan Pengadilan Negeri Bangli;
Staf Subbagian Umum dan Keuangan (Pelaksana) :
- Menyelenggarakan Administrasi Surat Masuk;
- Menyelenggarakan Administrasi Surat Keluar;
- Mengirim Surat Ke kantor Pos;
- Menjalankan tugas umum dan Keuangan yang ditetapkan dan diperintahkan atasan/pimpinan Pengadilan Negeri Bangli;
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas