Tupoksi Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana
KEPALA SUBBAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA, Bertugas :
-
Melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan urusan kepegawaian, penataan organisasi dan tata laksana;
Staf Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Bertugas :
- Membuat laporan daftar urut kepangkatan (DUK) dan Daftar Urut Senioritas (DUS);
- Menyiapkan usul kartu pegawai, karsu/karis;
- Membuat bezzeting Hakim dan Pegawai;
- Menyiapkan sumpah janji PNS;
- Mempersiapkan usul-usul untuk memperoleh tanda kehor matan;
- Membantu tugas-tugas di Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana;
- Membuat Laporan Bulanan;
- Membuat dokumen-dokumen surat tugas lengkap dengan SPPD;
- Membuat dokumen cuti tahunan Hakim dan Pegawai;
- Membuat dokumen kenaikan pangkat Hakim dan Pegawai;
- Membuat dokumen kenaikan gaji berkala Hakim dan Pegawai;
- Membuat dokumen baperjakat, pemilihan role model dan agen perubahan, serta reward dan punishment bagi Hakim dan Pegawai;
- Melaksanakan Pengelolaan Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP);
- Melaksanakan pengelolaan Hakim dan Pegawai di aplikasi KOMDANAS;
- Melaksanakan penataan arsip kepegawaian;