Pembuatan Surat Keterangan Bebas Pidana
Berkas yang harus dilengkapi adalah :
- Asli SKCK
 - Fotocopy SKCK yang sudah dilegalisir (1 Rangkap)
 - Surat Keterangan dari Desa
 - Foto Berwarna 4x6 jumlah 3 lembar
 - Surat Permohonan Pribadi kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli
 - Fotocopy KTP
 
*Khusus bagi para pemohon Surat Keterangan Bebas Pidana (SKBP) untuk keperluan tertentu agar persyaratan dikirimkan melalui email :
hukumpnbangli@gmail.com
