Pengesahan Badan Hukum
Berkas yang harus dilengkapi adalah :
- Asli NPWP Perusahaan
- Fotocopy NPWP Perusahaan (1 Rangkap)
- Asli KTP Pemilik (1 Rangkap)
- Asli Badan Hukum yang akan dilegalisir
- Fotocopy Badan Hukum yang akan dilegalisir (1 Rangkap)
Berkas yang harus dilengkapi adalah :