Pembuatan Surat Keterangan Tidak Pernah Dicabut Hak Pilihnya
Berkas yang harus dilengkapi adalah :
- Asli SKCK
 - Fotocopy SKCK yang sudah dilegalisir
 - Surat Keterangan dari Desa
 - Foto Berwarna 4x6 =3 lembar
 - Surat Permohonan Pribadi kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli
 - Fotocopy KTP
 
