Tupoksi Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan
KEPALA SUBBAGIAN PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN, Bertugas :
- Melaksanakan Penyiapan Bahan Pelaksanaan Perencanaan, Program, dan Anggaran;
- Pengelolaan Teknologi Informasi dan Statistik;
- Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi dan Dokumentasi serta Pelaporan.
Staf Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Bertugas :
- Melaksanakan penyiapan dokumen usulan perencanaan RKAKL Tahun Anggaran 2025;
- Melaksanakan pembuatan Term Of Reference (TOR) dan Rincian Anggaran Biaya (RAB);
- Melaksanakan penyiapan Dokumen Pengusulan Revisi DIPA dan POK;
- Melaksanakan penyiapan Dokumen DIPA dan RKAKL Tahun Berjalan;
- Melaksanakan tugas sinkronisasi data setiap hari kerja terhadap aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ke server SIPP Mahkamah Agung RI dan ke server Pengadilan Tinggi Denpasar;
- Melaksanakan tugas backup data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan backup aplikasi;
- Melaksanakan tugas update data/informasi pada Website dan Media Sosial (Instagram dan Facebook) tiap kegiatan Pengadilan Negeri Bangli;
- Melaksanakan perawatan jaringan internet;
- Melaksanakan tugas perawatan server;
- Melaksanakan Persiapan sarana/prasarana Video Teleconference;
- Melaksanakan pembuatan desain yang dibutuhkan oleh pimpinan Pengadilan Negeri Bangli;
- Melaksanakan Pengelolaan (input) realisasi anggaran bulanan dan triwulan pada aplikasi E-Monev Bappenas;
- Melaksanakan Laporan Hibah tiap triwulan;
- Melaksanakan Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP);
- Melaksanakan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahunan