Tupoksi Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan

 

KEPALA SUBBAGIAN PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN, Bertugas :

  1. Melaksanakan Penyiapan Bahan Pelaksanaan Perencanaan, Program, dan Anggaran;
  2. Pengelolaan Teknologi Informasi dan Statistik;
  3. Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi dan Dokumentasi serta Pelaporan.

 

Staf Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Bertugas :

  1. Melaksanakan penyiapan dokumen usulan perencanaan RKAKL Tahun Anggaran 2025;
  2. Melaksanakan pembuatan Term Of Reference (TOR) dan Rincian Anggaran Biaya (RAB);
  3. Melaksanakan penyiapan Dokumen Pengusulan Revisi DIPA dan POK;
  4. Melaksanakan penyiapan Dokumen DIPA dan RKAKL Tahun Berjalan;
  5. Melaksanakan tugas sinkronisasi data setiap hari kerja terhadap aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ke server SIPP Mahkamah Agung RI dan ke server Pengadilan Tinggi Denpasar;
  6. Melaksanakan tugas backup data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan backup aplikasi;
  7. Melaksanakan tugas update data/informasi pada Website dan Media Sosial (Instagram dan Facebook) tiap kegiatan Pengadilan Negeri Bangli;
  8. Melaksanakan perawatan jaringan internet;
  9. Melaksanakan tugas perawatan server;
  10. Melaksanakan Persiapan sarana/prasarana Video Teleconference;
  11. Melaksanakan pembuatan desain yang dibutuhkan oleh pimpinan Pengadilan Negeri Bangli;
  12. Melaksanakan Pengelolaan (input) realisasi anggaran bulanan dan triwulan pada aplikasi E-Monev Bappenas;
  13. Melaksanakan Laporan Hibah tiap triwulan;
  14. Melaksanakan Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP);
  15. Melaksanakan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahunan