Sosialisasi Perma No.7 Tahun 2022 & Inovasi Layanan Pengadilan

  • Kamis, 05 Oktober 2023 (07:00)
  • Admin
  • Dilihat 235 kali

Bangli. Kamis, 5 Oktober 2023 Pengadilan Negeri Bangli dengan bersinergi bersama PBH Peradi Denpasar menyelenggarakan Sosialisasi Perma 7 Tahun 2022 dan Inovasi Layanan Pengadilan ke masyarakat di Banjar Tegal Suci, Desa Kubu, Kec. Bangli, Kab. Bangli.

Langsung turun dalam sosialisasi tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri Bangli Ibu Aanak Agung Ayu Diah Indrawati, S.H., M.H yang didampingi 2 orang Hakim yakni Bapak Edo Kristanto Utoyo, S.H dan Bapak Anak Agung Oka Nata Raja, S.H, 2 orang APP yaitu Ni Luh Putu Geney Sri Kusuma Dewi, S.H dan Ni Made Gearani Larisa Paramita, S.H yang merupakan Agen Perubahan Pengadilan Negeri Bangli, serta Petugas Pojok e-Court Kadek Agus Darsikayasa, S.H.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Bangli menjelaskan tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat bisa mengenal lebih dekat Pengadilan Negeri Bangli, paham dan mengerti tupoksi Pengadilan, apa saja layanan, apa program/inovasinya, bagaimana prosedur untuk berperkara disana, dan aturan hukum apa yang harus dipahami.

 

Ketua Pengadilan Negeri berharap dengan adanya pemahaman yang benar, maka stigma yang masih ada di masyarakat bahwa berperkara di Pengadilan itu mahal, ruwet, berbelit-belit itu dapat terpatahkan.

 

Selain memaparkan materi sosialisasi, dalam kesempatan yang baik tersebut Ketua Pengadilan Negeri juga mengajak seluruh peserta mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Bangli menuju WBK dan WBBM.

Mengakhiri sambutannya Ketua Pengadilan Negeri berharap agar informasinya yang telah didapatnya nanti bisa disebarluaskan di lingkungannya masing-masing.

Sosialisasi diakhiri dengan foto bersama dan pembagian brosur tentang layanan-layanan Pengadilan.

Lihat Berita Lainnya