Sosialisasi & Minitoring Penyelesaian Perkara Elektronik

  • Rabu, 07 Agustus 2024 (07:00)
  • Admin
  • Dilihat 103 kali

BANGLI - Hari Rabu, 07 Agustus 2024, bertempat di Gedung Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar. Wakil Ketua, Panitera, Panmud Pidana, Panmud Perdata dan Operator SIPP menghadiri Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Kasasi & PK Secara Elektronik.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Panitera Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Heru Pramono, S.H.,M.Hum., Hakim Yustisial Asep Nursobah, S.Ag., M.H. beserta Tim Humas dan Tim Sosiali Mahkamah Agung RI yang memberikan materi tentang Peraturan-Peraturan, Juklak Pelaksanaan, dan Alur atau Mekanisme Pelaksanaan penyelesaian perkara elektronik yakni Pengajuan dan Pengiriman Berkas Perkara Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik.

Tujuan acara adalah untuk memberikan pengetahuan yang lebih mendalam dan keseragaman teknis pelaksanaan penyelesaian perkara upaya hukum secara elektronik yang sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 Mei 2024 sesuai dengan Surat  Panitera MA Nomor: 712 /PAN/HK1.2.3/IV/2024 Tanggal 23 April 2024.

Lihat Berita Lainnya