Sosialisasi Eksternal Perma 6,7,8 Tahun 2022 & Prodeo

  • Rabu, 17 April 2024 (07:00)
  • Admin
  • Dilihat 26 kali

BANGLI - Hari Rabu Tanggal 17 April 2024, Pengadilan Negeri Bangli mengadakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung No 6 Tahun 2022, Peraturan Mahkamah Agung No 7 Tahun 2022, Peraturan Mahkamah Agung No 8 Tahun 2022 serta Layanan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) kepada pihak eksternal.

Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Pertemuan Pengadilan Negeri Bangli tersebut dimulai pada pukul 09.00 Wita dan berakhir pada pukul 12.00 Wita. Sosialisasi eksternal ini mengundang perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bangli, Polres dan Polsek yang ada di Bangli, Rutan Bangli, Bagian Hukum Pemda Kab Bangli, Dinas Sosial, Kantor Pos dan juga kalangan Advokat.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Bangli Ibu Anak Agung Ayu Diah Indrawati, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi kali ini bukanlah sosialisasi yang pertama dilakukan Pengadilan Negeri Bangli, tapi merupakan sosialisasi lanjutan dari sudah pernah dilakukan sebelumnya, oleh karena adanya pengembangan dalam Aplikasi E-Berpadu dan Aplikasi E-Court dengan fitur-fitur tambahannya yang penting untuk diketahui pihak eksternal.

Adapun materi PERMA disampaikan secara bergantian oleh Hakim-hakim Pengadilan Negeri Bangli yakni Bapak Edo Kristanto Utoyo, S.H., Bapak Anak Agung Oka Nata Raja S.H., dan Bapak Roni Eko Susanto, S.H.

Peserta sosialisasi nampak antusias dan menyimak dengan seksama sosialisasi yang diberikan, kemudian memberi pertanyaan terkait kendala-kendala yang mereka alami dalam praktek.

Selain empat materi sosialisasi diatas, tim IT Pengadilan Negeri Bangli menyisipkan juga video-video terkait layanan Pengadilan seperti mekanisme pengajuan Eraterang (Elektronik Surat Keterangan), mekanisme Gugatan Sederhana, mekanisme E-Court, mekanisme Mediasi, Inovasi-inovasi unggulan Pengadilan Negeri Bangli dan tidak ketinggalan video profil PTSP Pengadilan Negeri Bangli terbaru disela-sela acara sebagai langkah untuk lebih mengenalkan layanan pengadilan kepada pihak eksternal.

Selain dihadiri pihak eksternal, jajaran internal Pengadilan Negeri Bangli yakni Panitera, Para Panmud, Para Panitera Pengganti, Juru Sita dan Juru Sita Pengganti pun ikut hadir dan menyimak sosialisasi yang diselenggarakan hari ini.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan foto bersama dan santap siang bersama.


 

Lihat Berita Lainnya