Penyuluhan Hukum Dan Perlindungan Masyarakat

  • Selasa, 03 Desember 2024 (07:00)
  • Admin
  • Dilihat 47 kali

BANGLI - Senin 02 Desember 2024 pukul 09.00 Wita s/d Selesai. Hakim Pengadilan Negeri Bangli Bapak Edo Kristanto Utoyo, S.H., memberikan materi dalam rangka meningkatan pelayanan publik serta mensosialisasikan peraturan-peraturan hukum, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa wilayah Kabupaten Bangli, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Susut.

Para peserta yang hadir mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tersebut meliputi masyarakat Bangli dan juga di hadiri Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Bangli.

Tujuan utama yang ingin dicapai dari kegiatan penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan untuk sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan dimana nantinya para peserta diharapkan dapat menyebarluaskan di lingkungannya masing-masing tentang materi yang telah disampaikan.

Sambutan dari para peserta sangat baik dengan adanya beberapa kali sesi tanya jawab, yang selanjutnya dari tanya jawab tersebut berkembang tidak saja terhadap materi yang telah disampaikan namun juga permasalahan-permasalahan hukum lain yang terjadi di masyarakat. Hal ini menandakan adanya keinginan yang kuat dalam lingkungan masyarakat untuk lebih tertib dan taat hukum.

Lihat Berita Lainnya