Pengawasan Reguler Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Sabtu, 19 Desember 2020 (16:18)
  • Admin
  • Dilihat 590 kali

Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Bangli menerima Tim Pengawasan Rutin/Reguler dari Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI), Pengawasan ini direncanakan dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Desember 2020 sampai nanti Sabtu, 19 Desember 2020. Tim Pemeriksa Bawas MA-RI terdiri dari Bapak Yohanes  sebagai Ketua Tim, dan beranggotakan Bapak De Britto Gunadi, Bapak Noor Edi Yono, Bapak R. Lucky Permana, Bapak Apriyadi Romian Kardono, dan Bapak Mulia Karyadi.

Maksud dan tujuan pengawasan adalah melakukan monitoring/Pembinaan atas tindaklanjut pemeriksaan register ST No. 603/BP/ST/XI/2016 tanggal 14 November 2016 oleh Badan Pengawasan MA-RI telah ditindaklanjuti.

Ruang Lingkup Pemeriksaan yaitu pengujian atas tindaklanjut Pengawasan MA-RI meliputi Manajemen Pengadilan, Kinerja Pelayanan Publik, dan Pengawasan, Administrasi Persidangan, Administrasi perkara, dan Administrasi Umum. 

Bapak I Gede Putu Saptawan, SH,M.Hum (Ketua Pengadilan Negeri Bangli) setelah pemeriksaan menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan Tim Badan Pengawas MA-RI di Pengadilan Negeri Bangli. Beliau juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan jajaran untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang ada. 

Pengawasan regular oleh Badan Pengawas MA-RI ditutup lebih awal dari tanggal yang direncanakan yaitu pada tanggal 17 Desember 2020.

Pengawasan BawasPengawasan Bawas 2Pengawasan Bawas 3Pengawasan Bawas 4Pengawasan Bawas 5Pengawasan Bawas 6Pengawasan Bawas 7Pengawasan Bawas 8Pengawasan Bawas 9Pengawasan Bawas 10

 

Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Bangli menerima Tim Pengawasan Rutin/Reguler dari Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI), Pengawasan ini direncanakan dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Desember 2020 sampai nanti Sabtu, 19 Desember 2020. Tim Pemeriksa Bawas MA-RI terdiri dari Bapak Yohanes  sebagai Ketua Tim, dan beranggotakan Bapak De Britto Gunadi, Bapak Noor Edi Yono, Bapak R. Lucky Permana, Bapak Apriyadi Romian Kardono, dan Bapak Mulia Karyadi.

Maksud dan tujuan pengawasan adalah melakukan monitoring/Pembinaan atas tindaklanjut pemeriksaan register ST No. 603/BP/ST/XI/2016 tanggal 14 November 2016 oleh Badan Pengawasan MA-RI telah ditindaklanjuti.

Ruang Lingkup Pemeriksaan yaitu pengujian atas tindaklanjut Pengawasan MA-RI meliputi Manajemen Pengadilan, Kinerja Pelayanan Publik, dan Pengawasan, Administrasi Persidangan, Administrasi perkara, dan Administrasi Umum.

Bapak I Gede Putu Saptawan, SH,M.Hum (Ketua Pengadilan Negeri Bangli) setelah pemeriksaan menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan Tim Badan Pengawas MA-RI di Pengadilan Negeri Bangli. Beliau juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan jajaran untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang ada.

Pengawasan regular oleh Badan Pengawas MA-RI ditutup lebih awal dari tanggal yang direncanakan yaitu pada tanggal 17 Desember 2020.

Lihat Berita Lainnya