Pendampingan Perbaikan Data Eksekusi
- Jum'at, 02 Agustus 2024 (07:00)
- Admin
- Dilihat 112 kali

BANGLI - Hari Jumat Tanggal 2 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB s.d. 16.00 WIB, telah dilaksanakannya Pendampingan Perbaikan Data Eksekusi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan berkenaan dengan hal memperhatikan hasil monitoring dan evaluasi kami terhadap penyelesaian eksekusi pada seluruh pengadilan negeri, ditemukan selisih data ketidaktepatan pengisian data eksekusi pada SIPP sehingga menyebabkan perbedaan antara data manual dengan aplikasi Perkusi yang ditarik dari SIPP.