Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (wbk) Dan Wilayah Bebas Birokrasi Dan Melayani (wbbm)
- Jum'at, 15 Februari 2019 (10:30)
- Admin
- Dilihat 747 kali
Bangli, Dalam Rangka Membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Bangli Kelas II telah Menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Hal Ini Merupakan Bentuk Publikasi Yang Memberi Pesan Bahwa Pimpinan Dan Jajaran Pegawai Pegawai di Negeri Bangli Kelas II Sepakat Berkomitmen Untuk Mewujudkan WBK/ WBBM Melalui Reformasi Birokrasi Khususnya Dalam Pencegahan Korupsi Dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Pencanangan Pembagunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM telah dilaksanakan pada masa Pengadilan Negeri Bangli diketuai oleh I Dewa Budi Watsara, SH. Pencanangan tersebut dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2016 yang ditandai dengan penandatanagan Piagam oleh KPN yang disaksikan oleh I Made Gianyar, SH,M.Hum (Bupati Bangli sebagai Saksi I), I.AK.Retnasari K. Dewi, SH,MH (Kejari Bangli sebagai Saksi II) dan AKBP Danang Beny K.S.I.K (Kapolres Bangli sebagai saksi III) bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangli.
Pembangunan ZI menuju WBK dan WBB di Pengadilan Negeri Bangli ini tetap gencar dilaksanakan sampai sekarang masa kepemimpinan I Gede Putu Saptawan, SH,M.Hum, dengan melasanakan berbagai terobosan termasuk didalamnya survey terbuka dan survey elektronik untuk mengukur indek persepsi yang akan dijadikan tolak ukur untuk menuju perubahan. Dan juga melakukan publikasi aksi termasuk pemasangan spanduk, banner, pembagian stiker dan melalui website untuk memberikan informasi mengenai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM kepada masyarakat umum.
Lihat Berita Lainnya