Penandatanganan Mou Posbakum 2021

  • Senin, 04 Januari 2021 (16:12)
  • Admin
  • Dilihat 431 kali

Bangli, Pada hari Senin, 4 Januari 2021, bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangli di laksanakan acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum Pengadilan Negeri Bangli untuk tahun anggaran 2021.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum Pengadilan Negeri Bangli dilaksanakan antara Ketua Pengadilan Negeri Bangli Bapak I Gede Putu Saptawan, SH,M.Hum dengan Ngakan Kompiang Dirga and Partners serta disaksikan oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional dan Pegawai Pengadilan Negeri Bangli.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan Undang – Undang Kekuasaan Kehakiman nomor 48 tahun 2009 pasa 57 jo. Undang – Undang Bantuan Hukum nomor 16 tahun 2011 dan Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2014 sebagai bagian dari Pelayanan Publik yang tugas dan fungsinya untuk :

1. Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum;

2. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan;

3. Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau Organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.

Penandatanganan MOU Posbakum 2021Penandatanganan MOU Posbakum 2021 2Penandatanganan MOU Posbakum 2021 3

Lihat Berita Lainnya