Pembinaan, Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Posbakum 23 April 2024

  • Selasa, 23 April 2024 (07:00)
  • Admin
  • Dilihat 12 kali

BANGLI - Hari Rabu 24 April 2024, pukul 09.30 Wita bertempat di ruang rapat pimpinan, Ketua Pengadilan Negeri Bangli memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Selain di ikuti oleh Advokat Piket yang menjadi Petugas Posbakum pada Pengadilan Negeri Bangli, rapat juga diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum dan seorang Panitera Pengganti yang merangkap staf di Kepaniteraan Hukum. Rapat ini dilakukan untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas kinerja Posbakum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Ketua Pengadilan Negeri Bangli Ibu Anak Ayu Diah Indrawati, S.H., M.H., menggaris bawahi pentingnya POSBAKUM sebagai wujud nyata pelayanan publik yang diberikan oleh pengadilan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Beliau menekankan perlunya evaluasi rutin untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Mengawali rapat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Posbakum selama triwulan pertama tahun 2024 ini yang semakin baik namun harus terus ditingkatkan. Tidak lupa Ketua Pengadilan Negeri Bangli mengingatkan petugas Posbakum mengenai apa-apa saja kewajiban Posbakum yang harus dipedomani dan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan yang harus dihindari. 

Rapat membahas juga kendala-kendala yang sering dialami petugas Posbakum dan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli dan jajarannya diberikan langkah-langkah penyelesaian dan solusi perbaikan.

Pengadilan Negeri Bangli berharap bahwa upaya terus-menerus untuk memperbaiki dan meningkatkan program Posbakum akan memberikan manfaat positif yang lebih besar kepada masyarakat, sejalan dengan misi pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas.


 

Lihat Berita Lainnya