Mou Perjanjian Kerjasama Antara Pn Bangli Dengan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa
- Rabu, 12 Maret 2025 (07:00)
- Admin
- Dilihat kali

BANGLI - Selasa, 11 Maret 2025, Ketua Pengadilan Negeri Bangli Ibu Agung Ayu Diah Indrawati, S.H., M.H dengan didampingi Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pengadilan Negeri Bangli dengan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangli, dimana dari Fakultas Hukum Univeristas Warmadewa hadir langsung Dekannya yakni Ibu Dr. Ni Made Jaya Senastri, S.H., M.H yang didampingi oleh Para Dosen Fakultas Hukum Universitas Warmadewa.
Penandatanganan MoU ini menandai langkah awal yang penting dalam memperkuat hubungan antara kedua Lembaga dan membuka peluang kerjasama yang lebih luas dimasa mendatang. Keduanya sepakat saling mendukung dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan bidang Hukum, dengan berfokus pada kegiatan-kegiatan : Magang, Penelitian Skripsi dan Tesis, serta Penyuluhan Hukum.
Kerjasama ini diharapkan akan memberikan dampak positif dan berkelanjutan dalam pengembangan ilmu Hukum dan Peradilan. Melalui kolaborasi ini, PN Bangli dan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa berkomitmen untuk berkontribusi secara nyata dalam memajukan secara maksimal dan sebaik-baiknya, agar berhasil mencapai visi dan misi masing-masing institusi.