Monitoring Dan Evaluasi Ptsp Oleh Pengadilan Tinggi Denpasar Pada Pengadilan Negeri Bangli
- Kamis, 20 Mei 2021 (16:21)
- Admin
- Dilihat 505 kali

Bangli, Kamis, 20 Mei 2021, Pengadilan Negeri Bangli menerima kunjungan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar yang ditugaskan untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Bangli. Rombongan di terima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli Ibu Redite Ika Septina, SH,MH didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Bangli.
Monitoring dimulai dengan meninjau sarana prasana PTSP, Sarana Prasarana Pendukung Disabilitas, Penilaian terhadap Petugas PTSP dalam hal Pemahaman alur pelayanan, kemampuan komunikasi, checklist layanan, penerapan 3S, Kedisiplinan, Standar pelayanan, SOP PTSP, Pelaksanaan Monev Harian dan Bulanan serta di sela-sela Monitoring juga diselipi pembinaan-pembinaan dan motivasi kepada Petugas PTSP didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Ibu Dr Ifa Sudewi, SH,M.Hum dan Bapak Suhartanto, SH,MH menyampaikan bahwa pelaksanaan pelayanan dan sarana prasara penunjang diabilitas yang dimiliki Pengadilan Negeri Bangli sudah baik, namun perlu ditambahkan beberapa sarana sebagaimana tercantum dalam SK Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Ketua Pengadilan Negeri Bangli Ibu Redite Ika Septina, SH,MH menyampaikan terima kasih atas pembinaan yang diberikan kepada Petugas PTSP Pada Pengadilan Negeri Bangli, dan beliau menyampaikan harapan semoga Pengadilan Negeri Bangli kedepannya menjadi lebih baik lagi dalam hal layanan maupun penyediaan sarana prasarana.
Lihat Berita Lainnya