Monev Pelaksanaan Surat Tercatat

  • Selasa, 02 Januari 2024 (07:00)
  • Admin
  • Dilihat 204 kali

BANGLI - Hari Selasa 2 Januari 2024, Ketua Pengadilan Negeri Bangli didampingi Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, Kasir serta Staf Bagian Umum melakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan surat tercatat antara Pengadilan Negeri Bangli dan PT. POS Indonesia Cabang Bangli.
  
Rapat membahas mengenai layanan Panggilan Sidang, Mediasi serta Pemberitahuan Putusan yang saat ini sudah menggunakan jasa dari PT.POS Indonesia. Selain itu rapat juga membahas mengenai kendala-kendala apa saja yang ditemukan saat berjalannya proses pengiriman dokumen termasuk teknis/mekanisme pembayaran resi dari Pengadilan Negeri Airmadidi ke kantor POS.

Ketua Pengadilan Negeri Bangli berharap dengan adaya MONEV ini mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan jika ada ditemukan kendala pada saat pelaksanaannya dapat ditemukan solusi yang tepat.


 

Lihat Berita Lainnya