Mediasi Berhasil Di Pengadilan Negeri Bangli (22022021)
- Senin, 22 Februari 2021 (12:01)
- Admin
- Dilihat 533 kali

Bangli. Pada Hari Senin, 22 Februari 2021 di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Bangli, telah dilakukan proses Mediasi oleh seorang Mediator yaitu Edo Kristanto Utoyo, S.H. dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan Nomor register: 2/Pdt.G/2021/PN Bli, dalam proses mediasi tersebut Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan memberikan nasehat, saran dan alternative solusi kepada Para Pihak.
Atas upaya mediasi yang telah dilakukan, Para Pihak akhirnya menemukan kata sepakat untuk berdamai dan mengakhiri sengketa secara kekeluargaan.
Lihat Berita Lainnya