Mediasi Berhasil Di Pengadilan Negeri Bangli (06042021)

  • Senin, 05 April 2021 (16:36)
  • Admin
  • Dilihat 422 kali

Bangli. Pada hari senin, 5 April 2021 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Bangli, Hakim Pengadilan Negeri Bangli Amirotul Azizah, S.H., selaku mediator berhasil mendamaikan Para Pihak dalam perkara wanprestasi dengan nomor register 25/Pdt.G/2021/PN Bli.

Dalam proses mediasi tersebut mediator mengupayakan kedua belah pihak untuk berdamai dengan cara memberikan masukan serta nasihat sehingga dapat tercapainya kesepakatan perdamaian yang dapat mengakomodir keinginan masing-masing pihak dan mengakhiri sengketa secara kekeluargaan.

Mediasi Berhasil di Pengadilan Negeri Bangli 06042021Mediasi Berhasil di Pengadilan Negeri Bangli 06042021 2

Lihat Berita Lainnya